Jokowi Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2023, Kemenhub Prediksi 203 Ribu Kendaraan per Hari

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Senin, 24 April 2023 | 09:10 WIB
Masuki arus balik Lebaran 2023, Presiden Jokowi imbau masyarakat untuk menghindari kepadatan kendaraan di jalan. (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)
Masuki arus balik Lebaran 2023, Presiden Jokowi imbau masyarakat untuk menghindari kepadatan kendaraan di jalan. (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

SENAYAN POST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran yang diperkirakan akan terjadi pada 24 dan 25 April 2023.

Oleh karena itu, Jokowi mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan di dua tanggal arus balik Lebaran 2023 tersebut.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa jika tidak ada keperluan mendesak sebaiknya menghindari dua tanggal yang kemungkinan besar akan terjadi puncak arus balik Lebaran 2023 menuju Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2023, Ini Daftar 12 Jalan Tol yang Dapat Diskon Tarif dari Kementerian PUPR dan BUJT

"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan," buka Jokowi dalam konferensi persnya pada 24 April 2023.

Masyarakat bisa kembali ke daerah Jabodetabek di luar tanggal tersebut.

Terlebih lagi, Jasa Marga memberikan diskon tarif tol sebanyak 20 persen di luar tanggal puncak arus balik Lebaran 2023.

Baca Juga: Konflik Dua Kubu Militer di Sudan Tewaskan 420 Orang, Paus Fransiskus Minta Segera Hentikan Kekerasan

Sebelumnya, Jasa Marga bersama Kementerian PUPR dan BUJT memberikan diskon tarif tol untuk enam ruas saja.

Kini, sudah ditambah menjadi 12 ruas jalan tol mulai 27 hingga 29 April 2023.

"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Murah Meriah, Kebun Binatang Ragunan Dipadati Ribuan Pengunjung saat Libur Lebaran 2023

Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN juga pegawai swasta.

Perusahaan bisa memberikan kelonggaran cuti atau libur tambahan agar tidak terjadi penumpukan arus balik Lebaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X