Jadwal Terbaru Rekayasa Lalu Lintas Tol Contra Flow Arus Mudik dan Balik Lebaran 18 April hingga 2 Mei 2023

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Minggu, 9 April 2023 | 19:14 WIB
Berikut ini jadwal Rekayasa Lalu Lintas contra flow arus mudik dan balik Lebaran yang berlangsung dari 18 April hingga 2 Mei 2023. (Jasa Marga)
Berikut ini jadwal Rekayasa Lalu Lintas contra flow arus mudik dan balik Lebaran yang berlangsung dari 18 April hingga 2 Mei 2023. (Jasa Marga)

SENAYAN POST - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri telah merilis jadwal Rekayasa Lalu Lintas tol selama arus mudik dan balik Lebaran 2023 dengan sistem contra flow.

Adapun jadwal Rekayasa Lalu Lintas tol dengan sistem contra flow selama arus mudik dan balik Lebaran berlaku mulai 18 April hingga 2 Mei 2023.

Selain sistem contra flow, Kemenhub dan Korlantas Polri juga menerapkan sistem one way dan ganjil genap untuk Rekayasa Lalu Lintas tol arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Baca Juga: Tamat Malam Ini! Link Nonton Divorce Attorney Shin Episode 12 Sub Indo di Netflix

Calon pemudik bisa mengatur jadwal mudik agar perjalanan menuju kampung halaman semakin aman, nyaman, dan berkesan.

Sebagai tambahan informasi, Rekayasa Lalu Lintas tol ini sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga pada 5 April 2023.

Berikut ini jadwal Rekayasa Lalu Lintas tol dengan sistem contra flow selama arus mudik dan balik Lebaran 2023 sebagaimana dilansir SenayanPost.com dari Kemenhub.

Baca Juga: Buntut Bentrokan di Masjid Al Aqsa, Suriah Luncurkan Roket ke Israel Utara

Arus Mudik

KM 47 Karawang Barat - KM 72 Cikampek

Selasa, 18 April: 14.00 - 24.00 WIB

Rabu, 19 April: 08.00 - 24.00 WIB

Baca Juga: Perkiraan Tarif Jalan Tol Trans Jawa Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Jangan Lupa Isi Saldo E-Toll

Kamis, 20 April: 08.00 - 24.00 WIB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Kemenhub

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X