"Pelaku juga mengaku pernah dua kali membawa narkotika, yakni satu kali ke Sabah dan satu kali pada pengiriman yang berhasil digagalkan di Jakarta," terang Djaka.
"Seluruh keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara," sambungnya.
Baca Juga: Uji Nyali Berujung Maut, Wanita Tulungagung Tewas Usai Masuk Rumah Hantu
Dugaan Kurir Narkoba Berkedok Kopilot
Untuk menindaklanjuti temuan milik kurir narkoba berkedok kopilot asal Malaysia itu, Bea Cukai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga terlibat.
Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat," jelas Djaka.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas untuk memutus rantai peredaran narkotika sejak di pintu masuk negara," tandasnya.*
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Bui dan Denda Rp500 Juta di Kasus Pengedaran Narkoba di Rutan
Jadwal Tayang dan Link Nonton Fifties Professionals Episode 7 Sub Indo: Ho Myung dan Beom Ryong Gerebek Lokasi Penyelundupan Narkoba!
Ekspansi ke Narkotika dan Terorisme, LDK PW Muhammadiyah Jawa Timur Perkuat Akselerasi Dakwah Terpadu
Hadiri Rakorwil LDK Muhammadiyah, BNNP Jawa Timur Ajak Dai Komunitas Perangi Peredaran Narkoba
Ironi AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangsel Tersandung Skandal Peredaran Narkotika