Dokter Icha Sudah Sesuai SOP
Lebih lanjut, dokter Maha menyebut bahwa kondisi pasien berada di fase lokal, sehingga tidak memerlukan anitibisa.
"Fase lokal ini hanya diperlukan pertolongan awal dan obat-obat, misalnya obat anti nyeri dan itu sudah dilakukan oleh dokter Icha dengan memberi parasetamol atau obat nyeri lainnya," imbuhnya.
Baca Juga: Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui Buntut Skandal Korupsi Chromebook, Ini Awal Mula Kasusnya
"Jadi, sudah diberikan, kemudian observasi 24 jam sampai 48 jam. Jadi, memang kasus ini tidak membutuhkan antivenom," lanjutnya.
Dokter Maha juga meluruskan bahwa antivenom tidak diberikan bukan karena rumah sakit tidak memiliki stok, melainkan memang tidak dibutuhkan.
Kronologi Dugaan Intimidasi Anggota DPRD TTU
Munculnya dugaan intimidasi oleh anggota DPRD TTU ini bermula ketika pada 13 Juni 2026, dokter Icha yang tengah berjaga di IGD menerima pasien rujukan dari RSUD Kefamenanu ke RS Leona karena gigitan ular.
Pasien tersebut diketahui merupakan keluarga dari anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar.
Saat menerima pasien tersebut, dokter Icha melakukan pemeriksaan dan sudah sesuai SOP karena telah melakukan konsultasi dengan dokter spesialis.
Pada saat itu, dokter Icha tidak memberikan vaksin antibisa karena belum direkomendasikan untuk diberikan kepada pasien.
Keluarga yang tidak terima kemudian diduga melakukan intimidasi hingga membuat dokter Icha mengalami depresi dan akhirnya ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Kupang Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 26 Juni 2026.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius serta dalam penyelidikan, baik oleh kepolisian maupun Kementerian Kesehatan.***
Artikel Terkait
Kemenkes Jelaskan Kronologi Kematian Dokter Magang di Cianjur Akibat Komplikasi Campak
Kemenkes Investigasi Kematian dr. Myta Aprilia: Ancaman Sanksi Pembekuan Fasilitas Kesehatan Jika Terbukti Lalai
Kemenkes Ungkap Hasil Investigasi Kematian dr Myta: Alami Penyakit Paru Berat Setelah Bertugas di IGD
Kemenkes Terbitkan 4 Aturan Baru Program Internship Dokter: Batasi Jam Kerja dan Larang Intern Jadi Dokter Pengganti
Kemenkes Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Dokter Icha, Akan Investigasi Dugaan Intimidasi