"Koordinasi dan koalisi internasional diperlukan untuk melindungi warga sipil dari kejahatan Israel," ujarnya.
HNW turut menyinggung posisi Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden AS Donald Trump.
Menurutnya, Indonesia perlu memaksimalkan peran di forum tersebut untuk mendorong perlindungan warga sipil dan perdamaian di Palestina.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan kembali keterlibatannya apabila forum tersebut dinilai tidak memberikan dampak nyata terhadap penyelesaian konflik.
Baca Juga: Israel Penjajah Perluas Hukuman Mati untuk Warga Palestina di Tepi Barat
"Jika dewan tersebut tidak berguna untuk menghadirkan perdamaian dan melindungi warga sipil, termasuk warga Indonesia yang membawa bantuan kemanusiaan, maka Indonesia patut mempertimbangkan ulang keanggotaannya," kata HNW.
Ia juga menyoroti meningkatnya jumlah korban wartawan dalam konflik Gaza dan menyebut kasus penahanan wartawan Indonesia sebagai bagian dari ancaman terhadap kebebasan pers.
"Ini momentum bagi komunitas wartawan Indonesia untuk menunjukkan solidaritas menghentikan kejahatan terhadap jurnalis," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ustaz Hilmi Ikut Sentil Soal Hebohnya Bandingan MBG dengan Krisis Palestina di SPPG Cilacap
Sahur Sederhana Bersama Diaspora Palestina
Israel Penjajah Perluas Hukuman Mati untuk Warga Palestina di Tepi Barat
Dapat Mandat dari Presiden Prabowo, BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Bersatu Bantu Palestina
Dubes Palestina Ceritakan Kejamnya Israel Serang Desa dan Kota Palestina dengan Pesawat dan Artileri