22 Tahun Diperjuangkan, Buruh Apresiasi UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan di Era Prabowo

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 1 Mei 2026 | 22:09 WIB
Buruh apresiasi penetapan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT yang belum lama ini disahkan DPR RI. (Bakom RI)
Buruh apresiasi penetapan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT yang belum lama ini disahkan DPR RI. (Bakom RI)

"Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo," ujarnya.

Pengesahan UU PPRT menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan keadilan bagi pekerja rumah tangga, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas pelindungan tenaga kerja di berbagai sektor.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Bakom RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X