22 Tahun Diperjuangkan, Buruh Apresiasi UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan di Era Prabowo

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 1 Mei 2026 | 22:09 WIB
Buruh apresiasi penetapan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT yang belum lama ini disahkan DPR RI. (Bakom RI)
Buruh apresiasi penetapan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT yang belum lama ini disahkan DPR RI. (Bakom RI)

 

SENAYANPOST - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR atas disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan.

Pengesahan regulasi tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor domestik di Indonesia.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR wakil khusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ujar Said Iqbal di hadapan Prabowo pada peringatan Hari Buruh di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5).

Baca Juga: Soal UU Ketenagakerjaan, Sufmi Dasco Terima Perwakilan dan Ajak Buruh Ikut Beri Masukan: Nanti Bahas Bersama DPR dan Pemerintah

Ia menegaskan bahwa pengesahan UU tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil di era pemerintahan saat ini.

"Selama 22 tahun UU itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan," katanya.

Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak kepada rakyat dan buruh.

Program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Program 3 Juta Rumah disebut memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

"Kebijakan-kebijakan Bapak yang pro kepada rakyat, telah memberikan nilai tambah buat kaum buruh dan rakyat," ungkapnya.

Baca Juga: DPR Desak Polri Libatkan Interpol usai Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Meski demikian, ia berharap pemerintah dan DPR dapat segera menuntaskan pembahasan UU Ketenagakerjaan yang komprehensif demi memberikan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja.

"Mudah-mudahan di May Day tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia," ucapnya.

Said Iqbal menegaskan dukungan kalangan buruh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Bakom RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X