Menilik dari kolom komentar, unggahan viral yang sudah ditonton lebih dari 100 ribu kali penayangan itu dibanjiri komentar dari warganet hingga lebih dari 800 pesan.
Tak sedikit warganet yang meminta agar konten kreator tersebut tetap diusut secara hukum meski telah minta maaf.
Baca Juga: Surplus Melimpah, Bapanas Optimis Target Swasembada Pangan Segera Tercapai
Beberapa komentar dari warganet seperti, “Ini kalau cuma minta maaf, terus perkara selesai, apa efek jeranya?” tulis akun @rus****e
“Jelas dia sudah melanggar dan katanya kuliah di Indonesia kan? Berani sekali, Undang-Undang harus ditetapkan nih,” tulis akun @dan****i
“Harus dituntut secara hukum dong, itu mata uang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis akun @mei****6 *
Artikel Terkait
Termasuk 560 WNI, Arab Saudi Bantu Evakuasi 2.034 WNA dari Sudan
WNA Nigeria Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Usai 'Smack Down' Dua Nenek-nenek di Jakarta Utara
Buat Kartu Nusuk Hajj Palsu, 11 WNA Diciduk Kepolisian Makkah
Kasus Kriminal 2024 Wrapped: dari Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi yang ‘Dipelihara’ Judol
Diduga Aniaya Tetangga dan Rusak Kendaraan, WNA asal Italia di Denpasar Diperiksa Polisi