Terduga pelaku menghabisi korban menggunakan senjata tajam, kemudian memutilasi jenazah dan memasukkannya ke dalam 3 karung plastik.
Selanjutnya, tersangka membawa potongan tubuh tersebut ke kebun di Desa Karang Dalam dan menguburkannya di lubang sedalam sekitar 1,5 meter untuk menghilangkan jejak.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa tiga karung plastik, serta terus mengumpulkan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Kami telah melakukan olah TKP, evakuasi jenazah, serta pemeriksaan saksi. Proses visum juga telah dilaksanakan untuk kepentingan pembuktian,” kata Kasat Reskrim Polres Lahat Muhammad Ridho Pradani dalam keterangannya, dikutip pada Kamis, 9 April 2026.
Penyidikan terus dilakukan untuk memastikan proses hukum yang harus dipertanggungjawabkan oleh terduga pelaku.***
Artikel Terkait
Bukan Hanya di Sumsel, Tren Tabur Benih Pertanian Pakai Drone Juga Ternyata Pernah Viral di Jabar
Transaksi Judi Online Anjlok 70 Persen, PPATK Buka Blokir 30 Juta Rekening Dormant
Kejagung Ungkap Daftar Daerah Tertinggi Kasus Judi Online di Indonesia: Jawa Timur Nomor 1
Update Kasus Pembunuhan Ermanto Usman, Terungkap Identitas Terduga Pelaku
Heboh Kasus Pembunuhan di Batam Mantan Pasangan Sesama Jenis, Polisi Sebut Pelaku Cemburu terhadap Korban