Dilaporkan ke Polisi usai Show 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Beberkan Momen saat Interogasi Polda dan Bareskrim

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Rabu, 11 Februari 2026 | 21:42 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono bagikan momen saat diinterogasi Polda Metro Jaya soal materi stand up comedy Mens Rea. (Instagram.com/@pandji.pragiwaksono)
Komika Pandji Pragiwaksono bagikan momen saat diinterogasi Polda Metro Jaya soal materi stand up comedy Mens Rea. (Instagram.com/@pandji.pragiwaksono)

Pandji menjelaskan, dirinya sebagai seseorang yang hobi membaca, perlu menyiapkan sejumlah buku sebagai pegangan selama di Indonesia.

"Sekalian saja dibawa, untuk jaga-jaga takutnya kenapa-napa, saya sudah bawa buku untuk dibaca-baca," terangnya.

"Bahkan, saya saat interogasi Polda dan Bareskrim, sambil baca buku," ungkap Pandji.

Bersedia untuk Dialog

Secara terpisah, Pandji sempat mengajak kepada para pelapor kasus dugaan penistaan agama atas materi stand up comedy Mens Rea untuk duduk bareng berdialog untuk menyelesaikan pelaporan tersebut.

Baca Juga: Komentari Kasus Pandji Pragiwaksono, Komika Arie Kriting Ungkap Batasan Komedi soal Agama

Hal itu disampaikan Pandji yang didampingi pengacaranya, Haris Azhar setelah dicecar 63 pertanyaan sebagai saksi terlapor dalam lima laporan polisi yang diselidiki Polda Metro Jaya, pada Jumat, 6 Februari 2026.

"Saya sama Haris berkata tentu alangkah lebih baik kalau kita duduk bareng dan mencoba untuk menyampaikan maksudnya. Selalu terbuka kok," terang Pandji.

Pandji menilai, lewat ruang dialog bisa lebih efektif dalam menyelesaikan sebuah masalah yang dikarenakan ketidaksesuaian penangkapan makna dari hasil karya seni, termasuk materi stand up comedy.

"Secara historikal juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya," tutur Pandji.

"Saya selalu bersedia untuk dialog," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X