Disaksikan Mensos Gus Ipul, Tianjin University dan YWBI Salurkan Beasiswa, AM Hendropriyono Tekankan Pentingnya Teknologi Kedokteran

photo author
Mushab Muuqoddas, Senayan Post
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:08 WIB

SENAYANPOST - Pada Kamis 30 Oktober 2025 Yayasan Warga Bumiputera Indonesia (YWBI) dan Tianjin University Tiongkok menandatangani memorandum of understanding (MoU) penyaluran beasiswa Dharma Bhakti Warga Bumiputera Indonesia di hotel St Regis Jakarta.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Warga Bumiputera Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Abdullah Mahmud Hendropriyono dan President of Tianjin University Prof Dr Chai Liyuan serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) Garibaldi Thohir atau yang akrab disapa Boy Thohir.

AM Hendropriyono yang merupakan penggagas Ilmu Filsafat Intelijen dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan ilmu pengetahuan khususnya di sektor teknologi kedokteran yang semakin berkembang sebagai syarat generasi penerus Bangsa Indonesia yang maju.

"Apa yang ingin kita tuntut dari para pemuda-pemudi kita, terutama ilmu kedokteran dan teknologi kedokteran," tegasnya.

Tianjin University memiliki keunggulan dalam teknologi kedokteran yang tercermin dalam fakultas-fakultasnya, terutama di bidang Kedokteran Umum, Farmasi, dan Biomedis. Fakultas Kedonteran di Tianjin University menawarkan program studi yang berfokus pada diagnosis dan penanganan pasien (Kedokteran Umum), studi obat-obatan dan teknologi medis (Farmasi), serta penelitian dan pengembangan kesehatan melalui perpaduan biologi dan kedokteran (Biomedis). 

Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh sejumlah pejabat dan tokoh antara lain Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, Mantan Mendikbud Prof Dr Ir Muhammad Nuh DPA, Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Letjen TNI (Purn) Suhartono Suratman dan Mantan Rektor Universitas Pertahanan RI Laksdya TNI (Purn) Amarullah Oktavian. (Muqoddas) 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mushab Muuqoddas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X