Ferry Irwandi: si Influencer Kritis
Jalur pendidikan Ferry Irwandi diketahui berakar pada dunia akuntansi dan manajemen.
Ia merupakan alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), meski sempat berada di ambang drop-out sebelum akhirnya berhasil lulus.
Setelah itu, ia melanjutkan ke jenjang Magister di Central Queensland University, Australia.
Kini pada tahun 2025, Ferry sedang menempuh studi doktoral (S3) di Monash University, salah satu universitas riset terbaik dunia.
Langkah akademiknya ini menambah panjang daftar prestasi yang mendukung kiprahnya di ruang publik.
Hal tersebut terbukti dengan rekam jejak Ferry yang pernah berkarier sebagai pegawai negeri di Kementerian Keuangan sebelum memilih jalur berbeda pada 2010 dengan menjadi content creator.
Melalui Malaka Project, ia berfokus menciptakan generasi muda yang kritis dan berani menyuarakan pendapat.
Gusti Aju Dewi: sang Pionir Grafologi
Gusti Aju Dewi dikenal luas sebagai pionir grafologi di Indonesia. Ia mendirikan Indonesian School of Graphologist (ISOG), lembaga yang melatih calon grafolog profesional.
Tercatat, di tingkat global, sertifikasi grafologi yang dimilikinya diakui di 92 negara melalui Apostille Konvensi Den Haag 1961 yang disahkan Pemerintah Meksiko.
Saat ini, Gusti menempuh studi Magister Informatika di Universitas Nusa Putra dengan konsentrasi kecerdasan buatan.
Langkah tersebut diambil untuk mengintegrasikan grafologi dengan teknologi AI, sebuah terobosan yang menurutnya dapat membawa ilmu grafologi ke level baru.
Artikel Terkait
Ferry Irwandi Dilaporkan Mabes TNI Atas Kasus Dugaan Tindak Pidana: Kita Harus Percaya Siapa?
Reaksi Ferry Irwandi usai Namanya Disebut dalam Temuan Fakta Kasus Dugaan Tindak Pidana yang Dilaporkan Dansat Siber Mabes TNI
Respons Irit Menhan Sjafrie Sjamsoeddin soal Dansat Siber TNI Polisikan Ferry Irwandi, Ngaku Enggan Ikut Campur
Sorotan Khusus Ferry Irwandi usai Sri Mulyani Pamit dari Kursi Menkeu, Sebut Bukan Sekadar Pejabat Biasa
Mahfud MD Bongkar Duduk Perkara Kontroversi Ferry Irwandi vs Dansat Siber TNI, Sarankan Tak Perlu Diperpanjang