Wagub Rano Karno Ditanya soal Kehadiran Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Penutupan Retret di Magelang

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 23 Februari 2025 | 17:31 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berencana akan hadiri penutupan retret di Magelang belum lama ini. (X.com/@pramonoanung)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berencana akan hadiri penutupan retret di Magelang belum lama ini. (X.com/@pramonoanung)

SENAYANPOST - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan dirinya akan mengikuti penutupan retret di Magelang yang akan berlangsung akhir Februari mendatang.

Ditanya soal kehadiran Gubernur DKI Pramono Anung, Rano mengatakan bahwa itu bisa ditanyakan kepada DPP PDI Perjuangan.

Rano mengatakan bahwa kehadirannya juga merupakan perintah Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta.

"Oh iya (mengikuti retret di Magelang), saya kan diundang memang tanggal 27 (Februari 2025)," kata Rano Karno pada 22 Februari 2025, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: Gubernur Khofifah ‘Memboyong Grhadi’ ke Kraton Majapahit Jakarta Gelar Rakor Pasca Dilantik

Rano mengatakan bahwa instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar tidak menghadiri retret tersebut khususnya kader PDIP belum dicabut.

"Sampai hari ini belum dicabut (instruksi Megawati). Ingat, wakil diundang itu 27 (Februari 2025), hanya untuk penutupan," terangnya.

Terkait dengan kehadiran Pramono, Rano mengatakan bahwa itu bisa ditanyakan kepada DPP.

"Kalau Pak Pram, tanya sama DPP, tugas saya ini perintah Pak Pram sebagai Gubernur, yaitu mengawal pembangunan Jakarta untuk menjaga," jelasnya.

Baca Juga: RIDO Sangsi Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran, Timses Pramono-Rano Siap Adu Data

Menurutnya, membangun Jakarta bukan pekerjaan yang mudah.

"Ini juga bukan pekerjaan mudah teman-teman. Jadi, mungkin itu nanti tanya saja kepada DPP," ujarnya.

Rano juga tidak menutup kemungkinan bahwa Pramono akan hadir bersamanya pada penutupan retret tersebut.

"Mungkin, bisa saja. Ingat, sekali lagi surat ini adalah menunda, bukan melarang," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X