Pemerintah Arab Saudi Minta Jamaah Haji Hindari Biro Travel Fiktif dan Ilegal

photo author
Mushab Muuqoddas, Senayan Post
- Sabtu, 27 April 2024 | 13:48 WIB
Ilustrasi jamaah haji Indonesia. 114 calon jamaah haji Kabupaten Lebak  Terancam batal berangkat
Ilustrasi jamaah haji Indonesia. 114 calon jamaah haji Kabupaten Lebak Terancam batal berangkat

SENAYANPOST – Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi meminta kepada para jamaah haji untuk menghindari biro-biro travel haji dan umrah yang ilegal dan tidak terdaftar resmi.

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa izin masuk dan izin tinggal yang sah untuk melaksanakan ibadah haji hanya visa haji.

“Visa lain seperti visa umrah, visa transit, visa wisata, visa keluarga, visa bisnis dan visa transit serta jenis visa lainnya selain visa haji, adalah ilegal digunakan sebagai izin masuk untuk beribadah haji,” tegas Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi melalui akun-akun media sosial pada Jumat 26 April 2024 kemarin.

Visa haji hanya bisa didapat melalui lembaga negara terkait yang telah menjalin kerjasama dengan biro-biro travel yang telah terdaftar secara resmi di lembaga negara tersebut.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan melakukan tindakan tegas kepada biro-biro travel ilegal yang mengklaim akan memberangkatkan jamaah haji tanpa ivisa haji yang resmi.

“Kami berharap dapat bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menindak biro-biro travel fiktif dan ilegal serta meminta para jamaah haji untuk mencari informasi yang benar terkait visa haji serta mendapatkan visa haji melalui jalur yang resmi yan telah dibagi dengan kuota yang telah ditentukan,” tegas pernyataan tersebut.

Saat ini, kuota Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah. Sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukan bagi jemaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus.

Total jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 jamaah dan 27.680 jamaah haji khusus yang dibagi dalam 554 Kloter (kelompok terbang). Para jamaah akan diberangkatkan dari 13 Bandara yang berasal dari 14 Embarkasi. Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Tanah Suci pada Minggu 12 Mei 2024. (Muqoddas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mushab Muuqoddas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X