Fakta-Fakta Kasus Bunuh Diri Apartemen di Jakarta Utara, Ternyata Sudah Dipersiapkan Oleh Pelaku

photo author
Risma P., Senayan Post
- Senin, 11 Maret 2024 | 13:30 WIB
Sejumlah fakta terungkap dari kasus bunuh diri di Apartemen Penjaringan Jakarta Utara
Sejumlah fakta terungkap dari kasus bunuh diri di Apartemen Penjaringan Jakarta Utara

SENAYANPOST - Satu keluarga tewas bunuh diri usai melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topaz, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari Sabtu (9/03/2024).

Empat korban tewas terdiri dari EA (50 tahun), AEL (52 tahun) dan dua orang anak berinisial JL (15 tahun) dan CWA (belum diketahui).

"Diketahui kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 9 maret 2024 pukul 16.15. TKP-nya di depan lobi Apartemen Teluk Intan Tower Topaz, Jalan Inspeksi Teluk Intan, RT 12/RW 12, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Klaim Kemenhan Beli Alutsista Bekas Rp700 T, Benarkah?

"Adapun inisial dari korban ada empat, yakni EA (50 tahun), yang kedua AEL (umur 52), yang ketiga CWA umurnya sampai sekarang belum diketahui karena identitasnya hanya menyebutkan nama saja, dan keempat adalah inisial JL (15)," tambah Kompol Agus.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh keamanan apartemen (EF) yang bertugas di lobi, kemudian mendengar benturan keras di area parkir apartemen dan mendapati empat mayat tergeletak dengan kondisi tangan terikat.

Berikut fakta-fakta terkait kasus bunuh diri Apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Putusan ICJ dalam Kasus Kejahatan Genosida Israel di Palestina

1. Sudah Dipersiapkan

Pihak kepolisian mengatakan tindakan bunuh diri satu keluarga tersebut sudah dipersiapkan.

Hal ini terlihat dari gerak gerik pelaku sebelum melaksanakan aksinya.

“Dari gerak gerik kami menyimpulkan ini bunuh diri yang sudah dipersiapkan bersama,” kata Kompol Agus.

Baca Juga: Opini: Fakta yang Lebih Fiksi dari Fiksi

2. Merupakan Penghuni Lama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X