Metamorfoshow Terindikasi HTI, Kemenag: Kita Perlu Tingkatkan Kolaborasi Berbagai Pihak

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Senin, 26 Februari 2024 | 14:40 WIB
Kemenag akhirnya buka suara terkait acara Metamorfoshow di TMII yang dihadiri 1200 pemuda dan terindikasi kegiatan HTI. (Tangkapan layar TikTok.com/@sayyidah_nisa)
Kemenag akhirnya buka suara terkait acara Metamorfoshow di TMII yang dihadiri 1200 pemuda dan terindikasi kegiatan HTI. (Tangkapan layar TikTok.com/@sayyidah_nisa)

SENAYANPOST - Kementerian Agama (Kemenag) berikan tanggapan terkait acara Metamorfoshow: It's Time to be One Ummah yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 17 Februari 2024.

Lebih lanjut, Kemenag mengatakan bahwa kegiatan yang mengundang 1.200 pemuda tersebut terindikasi oleh gerakan terlarang di Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kemenag menegaskan bahwa HTI sudah dilarang di Indonesia dan perlu adanya koordinasi dengan berbagai pihak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wamenag, Saiful Rahmat Dasuki.

"Beberapa hari yang lalu, kita dikagetkan oleh gerakan Metamorfoshow di TMII berkedok Isra Miraj," kata Saiful Rahmat pada 26 Februari 2024, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.

Baca Juga: 4 Poin Penting Pernyataan Indonesia di ICJ, Menlu Retno: Palestina Berhak Tentukan Nasibnya Sendiri

"Kegiatan ini terindikasi dari sebuah organisasi yang sudah dilarang di Indonesia," tambahnya.

Menurutnya, perlu koordinasi dengan para cendekiawan, ulama, dan pemikir Islam menanggapi hal ini.

Meskipun organisasinya sudah dibubarkan, bukan tidak mungkin gerakan ini akan muncul kembali ke permukaan dengan wajah baru.

"Untuk mengantisipasi gerakan itu, kita perlu meningkatkan kolaborasi berbagai pihak, terutama dari kalangan cendekiawan, ulama, hingga para pemikir-pemikir Islam," terangnya.

Saiful Rahmat menjelaskan bahwa Bimas Islam Kemenang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang disepakati dalam empat pilar kebangsaan.

Baca Juga: Link Streaming Dengar Pendapat ICJ soal Pendudukan Ilegal Israel di Palestina Sore Ini, Ada Namibia hingga Indonesia

Empat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Bimas Islam harus menjadi motor penggerak menciptakan lingkungan yang kondusif melalui sebuah pendekatan-pendekatan inklusif dan progresif," ujarnya.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Opini: Tuhan Jokowi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: PMJ News, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X