Selanjutnya, Indonesia akan memberikan pernyataan secara lisan di ICJ pada 19 Februari mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Retno Marsudi.
"Yang kedua, pernyataan lisan atau oral statement akan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia 19 Februari 2024 di ICJ," ungkapnya.
Meskipun belum meratifikasi Konvensi Genosida, Indonesia mendukung penuh Afrika Selatan dalam gugatannya terhadap Israel.
"Walaupun belum menjadi pihak Konvensi Genosida Indonesia telah memberikan dukungan kepada Afrika Selatan untuk mengajukan pelanggaran terhadap Israel atas genosida di ICJ," jelasnya.
Retno menegaskan pula bahwa Indonesia akan mencari segala cara untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.
"Indonesia mencari semua cara yang memungkinkan untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina," tegasnya.
Retno juga menyinggung bahwa hukum internasional harus ditegakkan.
Baca Juga: Akhirnya Berangkat! KRI dr Radjiman Wedyodiningrat 992 Antar Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
Sementara itu, Israel sudah terbukti banyak melakukan pelanggaran hukum internasional atas agresi dan pendudukannya di Palestina.
"Hukum internasional harus ditegakkan, hak untuk menentukan nasib sendiri rakyat Palestina harus dihormati, dan pendudukan oleh Israel yang sudah lebih dari 70 tahun tidak menghapuskan hak rakyat Palestina untuk merdeka," tandas Retno Marsudi.***
Artikel Terkait
Link Live Streaming Sidang Kejahatan Genosida di ICJ, Israel Siap Bantah Tudingan Afrika Selatan
3 Poin Penting Tuntutan Afrika Selatan soal Kejahatan Genosida Israel di ICJ
Israel Bantah Tudingan Afrika Selatan di ICJ soal Genosida Gaza, Singgung soal Hamas
Indonesia Dukung Penuh Afrika Selatan di ICJ dalam Gugatan Kejahatan Genosida Israel
Sidang ICJ: Israel Bantah Lakukan Genosida di Gaza, Sebut Hamas hingga 137 Kali