KPK Periksa Sekjen Kasdi Subagyono terkait Kasus Dugaan Korupsi Kementan

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 20:12 WIB
KPK memanggil Sekjen Kementan Kasdi Subagyono terkait kasus dugaan korupsi di kementerian tersebut baru-baru ini. (Instagram.com/@official.kpk)
KPK memanggil Sekjen Kementan Kasdi Subagyono terkait kasus dugaan korupsi di kementerian tersebut baru-baru ini. (Instagram.com/@official.kpk)

SENAYANPOST - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi baru-baru ini.

Kasdi Subagyono tampak mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Lebih lanjut, kedatangan Kasdi Subagyono juga dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Lirik Lagu ANGEL EYES, NCT 127, Baru Aja Rilis, yuk Hafalin!

Ali Fikri menjelaskan bahwa Kasdi datang sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang lain.

"Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," kata Ali Fikri pada 10 Oktober 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan Kasdi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Hamas Ancam Lakukan Hal Ini Jika Israel Serang Warga Sipil Palestina di Gaza

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kementan akhir-akhir ini menjadi sorotan setelah KPK menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari hasil geledah tersebut, ditemukan uang puluhan miliar dalam mata uang asing dan Rupiah, dokumen, dan belasan senjata api.

Saat ini, senjata api yang disita KPK sudah diamankan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu 4 LETTERS, B.I feat James Reid

Belum jelas apa peruntukan senjata api yang ada di rumah dinas mantan Mentan tersebut.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, senjata api yang tidak berizin bisa menjadi masalah hukum tersendiri selain kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X