internasional

Selain Narkoba, Korut juga Eksekusi Mati Warganya yang Melakukan Kegiatan Agama

Senin, 3 April 2023 | 02:07 WIB
Kim Jong Un Orang Nomor Satu di Korea Utara (Tangkapan layar Twitter )

SENAYANPOST - Tak mudah untuk menjadi warga negara Korea Utara alias Korut, pasalnya warga yang hidup di Korut harus patuh pada peraturan pemerintah, jika melanggar bisa di eksekusi mati.

Seperti yang laporan yang diungkap oleh Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang mengungkap bahwa Korut eksekusi mati warganya karena kejahatan narkoba, menyebarkan sejumlah video dari Korea Selatan, hingga ketahuan melakukan kegiatan keagamaan.

Selain itu, dalam laporan setebal 450 halaman Kementerian Unifikasi mengungkapkan ada lebih dari 500 warga Korut yang kabur ke Korsel sejak periode tahin 2017 hingga 2022.

"Hak warga negara Korut untuk hidup tampaknya sangat terancam, eksekusi mati dilakukan secara luas untuk tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan seperti kejahatan narkoba, penyebaran video-video Korsel, dan aktivitas keagamaan dan takhayul," bunyi laporan itu.

Baca Juga: Orang Kaya Asal Korea Utara Ini Keluar dari Negara Agar Jauh dengan Rezim Kim Jong Um

Di samping itu, Yoon Suk Yeol, Presiden Korsel mengatakan, laporan ini seharusnya semakin membuat komunitas internasional semakin jelas soal pelanggaran "mengerikan" Korea Utara.

Hanya saja seperti dikutip dari Reuters laporan seperti itu, tidak bisa memverifikasi secara independen temuan Korsel ini.

Namun, laporan semacam ini sejalan dengan penyelidikan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan laporan organisasi non-pemerintah selama ini soal dugaan pelanggaran HAM Korut.

Tapi seperti biasa pihak pemerintah Korut selalu menolak segala kritikan atas kondisi penegak HAM di Korut, pasalnya Korut beranggapan bahwa hal tersebut, justru dinilai oleh pemerintah Korut sebagai cara untuk menggulingkan pemimpin rezim komunis tersebut.***

Tags

Terkini