SENAYANPOST - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyatakan bahwa serangan yang dilancarkan Angkatan Bersenjata Iran terhadap sejumlah sasaran militer di wilayah utara Palestina yang diduduki pada Minggu malam (7/6) merupakan bentuk pelaksanaan hak membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam keterangan resminya, Kedubes Iran menyebut tindakan tersebut dilakukan menyusul pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata yang disepakati pada 8 April 2026, serta berlanjutnya agresi Israel terhadap Lebanon dan Iran.
Menurut Kedubes Iran, selama dua pekan terakhir telah terjadi serangkaian serangan terhadap kapal-kapal dan berbagai sasaran Iran di wilayah selatan negara tersebut yang disebut melibatkan kerja sama antara Israel dan militer Amerika Serikat.
"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan bahwa menyusul pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata tanggal 08 April 2026 serta berlanjutnya tindakan agresi rezim Zionis terhadap Lebanon dan Republik Islam Iran, termasuk melalui kerja sama dengan militer teroris Amerika Serikat dalam serangan selama dua pekan terakhir terhadap kapal-kapal dan berbagai sasaran Iran di wilayah selatan negara kami, Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran pada Minggu malam, 7 Juni 2026, dalam pelaksanaan hak inheren untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah menyerang sejumlah sasaran militer di wilayah utara Palestina yang diduduki," demikian pernyataan Kedubes Iran pada 8 Juni 2026, dikutip SenayanPost.com dari Instagram @iraninindonesia.
Baca Juga: Mantan Agen Mossad: Rezim Iran akan Runtuh, Amerika Serikat Hentikan Perang Terlalu Cepat
Iran Sebut Gencatan Senjata Lebanon Bagian dari Kesepakatan 8 April
Kedubes Iran menegaskan bahwa gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada 8 April 2026.
Karena itu, Iran menilai Amerika Serikat memiliki tanggung jawab langsung atas berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kesepakatan tersebut.
"Pemerintah Amerika Serikat memikul tanggung jawab langsung atas berbagai pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh rezim Zionis beserta segala konsekuensi yang timbul darinya, termasuk setiap eskalasi ketegangan di kawasan," tulis Kedubes Iran.
Peringatkan Respons Tegas terhadap Agresi Baru
Dalam pernyataan yang sama, Kedubes Iran menegaskan bahwa Teheran memiliki tekad untuk mempertahankan keamanan dan kepentingan nasionalnya.
Baca Juga: Menlu Iran Abbas Araghchi Ungkap Alasan Ayatollah Mojtaba Khamenei Belum Bisa Tampil di Publik
Iran juga memperingatkan bahwa setiap tindakan agresif baru terhadap Lebanon maupun Iran akan mendapat respons militer yang keras.