SENAYANPOST - Aksi demonstrasi buruh di berbagai daerah di Iran sejak 28 Desember 2025 lalu diawali dengan demonstrasi buruh menuntut perbaikan kondisi perekonomian akan tetapi menjadi awal infiltrasi kepenting asing dengan tujuan menggulingkan rezim Republik Islam Iran, hasil Revolusi Islam 1979. Sayangnya, para demonstran yang dihasut oleh agenda-agenda musuh Iran ini, mengajukan Pangeran Muhammad Reza Pahlevi, Putra Mahkota dari Dinasti Shah Iran, yang digulingkan Rakyat Iran karena kekejamannya kepada rakyat dan ulama.
Berbagai media Barat menggambarkan Pemerintah Iran sebagai rezim diktator menekan para demonstran, padahal aparat keamanan Iran hanya menindak para perusuh yang merusak fasilitas publik. Sementara itu, dukungan Rakyat Iran kepada Pemimpin Spiritual Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamanei sebagai simbol persatuan dan perjuangan Bangsa Iran.
Pada Rabu 14 Januari 2026, Redaksi Senayan Post mendapatkan press release dari Kedutaan Besar Iran di Jakarta, yang menggambarkan realita kondisi Iran saat ini.
SIARAN PERS KEDUTAAN BESAR REPUBLIK ISLAM IRAN
TENTANG PERKEMBANGAN TERKINI DI IRAN
Dalam rangka meluruskan opini publik di negara sahabat Republik Indonesia, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Republik Indonesia menyampaikan beberapa penjelasan dan sikap prinsipal Republik Islam Iran tentang perkembangan dan kerusuhan terkini di Iran.
Pada hari Minggu, 28 Desember 2025, menyusul fluktuasi nilai tukar, terjadi unjuk rasa serikat pekerja dan ekonomi yang terdiri dari beberapa pengusaha dan pedagang di Tehran. Unjuk rasa itu diadakan dengan motif mata pencaharian dan sebagai reaksi dampak negatif fluktuasi mata uang terhadap kegiatan bisnis dan daya beli. Tuntutan utama mereka adalah untuk mengembalikan stabilitas pasar dan menerapkan langkahlangkah ekonomi yang efektif. Unjuk rasa itu sejak awal bersifat umum. Unjuk rasa berlangsung damai, berorientasi pada serikat pekerja dan tuntutan. Para pengunjuk rasa berusaha menyampaikan tuntutan dengan tenang tanpa mengganggu ketertiban umum.
Republik Islam Iran berpegang teguh pada hukum dan praktik hak kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa secara damai, dan mengakui hak-hak ini dalam kerangka konstitusi dan komitmen internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR). Semua otoritas dan lembaga terkait telah memperhatikan tuntutan damai dan sah dari warga negara dan menggunakan kapasitas yang dimiliki untuk menangani dan menindaklanjuti tuntutan. Dalam konteks ini, tidak ada tindakan yang diambil terhadap para pengunjuk rasa damai.
Pada saat yang sama, Republik Islam Iran menekankan bahwa harus dibuat perbedaan yang jelas dan prinsipal antara protes damai yang sah dan tindakan kekerasan terorganisir yang mengganggu ketertiban umum. Sayangnya, menurut dokumentasi yang ada, dalam beberapa kasus, unjuk rasa damai telah disalahgunakan secara sengaja oleh sejumlah kecil elemen kekerasan yang berafiliasi terhadap gerakan yang disetir dari luar, sehingga menyebabkan pengrusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, dan penggunaan alat pembakar dan bahkan senjata api. Tindakan-tindakan ini tidak ada hubungannya dengan tuntutan ekonomi yang sah dan dianggap berada di luar cakupan perlindungan terhadap unjuk rasa damai menurut hukum hak asasi manusia internasional.
Dalam hal ini, Republik Islam Iran menyatakan kekhawatiran yang mendalam dan serius atas peran sikap dan intervensi terang-terangan dari beberapa aktor asing, terutama AS dan rezim Zionis. Pernyataan dan sikap yang eksplisit dan intervensionis dari para pejabat kedua pihak ini, yang mengandung provokasi untuk melakukan kekerasan, hasutan untuk menimbulkan kerusuhan, ancaman penggunaan kekerasan, dan melegitimasi tindakan destabilisasi internal, merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, terutama prinsip kedaulatan nasional, nonintervensi dalam urusan internal negara, dan larangan ancaman atau penggunaan kekerasan.
Secara khusus, pernyataan-pernyataan terakhir Presiden dan beberapa pejabat ekstremis AS, yang secara eksplisit mengandung ancaman dan provokasi untuk melakukan kekerasan di dalam Iran, bersama dengan sikap terang-terangan Perdana Menteri rezim Zionis yang secara nyata dan penuh tipu daya mendukung kerusuhan, pada praktiknya telah memicu intensifikasi kekerasan teroris dan destabilisasi sosial. Sikap-sikap ini disampaikan pada saat rezim Zionis sendiri memiliki sejarah panjang tindakan agresi, terorisme, dan pembunuhan warga Iran. Klaimklaim tersebut tidak dapat menyembunyikan identitas sebenarnya dari perilaku-perilaku ini.
Republik Islam Iran menekankan bahwa setiap hasutan, dukungan, atau fasilitasi tindakan kekerasan dan subversif di dalam sebuah negara merdeka dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung dari negara yang campur tangan. Upaya untuk mengeksploitasi tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai dalih untuk memberikan tekanan politik, perang psikologis, atau bahkan ancaman militer merupakan pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Republik Islam Iran.
Terlepas dari insiden kekerasan yang terorganisir ini, aparat penegak hukum Republik Islam Iran telah bertindak dengan menahan diri dan dalam kerangka hukum, serta sesuai dengan prinsip-prinsip urgensitas dan proporsionalitas untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik. Melindungi nyawa warga negara, termasuk para pengunjuk rasa damai, selalu menjadi prioritas, meskipun selama kerusuhan ini, sejumlah warga Iran yang tidak bersalah serta petugas keamanan dan ketertiban umum telah kehilangan nyawa di tangan elemen teroris bayaran.