internasional

 Iran Apresiasi Kecaman Indonesia atas Serangan Israel ke Wilayah Iran

Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:03 WIB
Menlu Sugiono hadiri KTT BRICS Plus di Kazan nyatakan Indonesia siap menjadi anggota forum ekonomi dan desak gencatan senjata di Gaza. (Instagram.com/@sugiono_56)

SENAYANPOST – Pernyataan Pemerintah Indonesia yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia yang mengecam serangan Israel atas sejumlah basis militer di wilayah Iran. Pemerintah Indonesia meminta semua pihak untuk menahan diri dan mengurangi eskalasi politk yang yang dapat menimbulkan ketidak-stabilan di kawasan Timur Tengah. Indonesia menegaskan dukungan atas kemerdekaan Palestina dengan Solusi Dua Negara sebaagi satu-satunya cara untuk menciptakan perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Redaksi Senayan Post pada Sabtu 27 Oktober 2024 menerima pernyataan dari Kedutaan Besar Iran di Jakarta terkait apresiasi Pemerintah Republik Islam Iran terkait sikap Pemerintah Indonesia yang mengecam serangan Israel atas sejumlah pangkalan militer di Iran yang merupakan pelanggaran atas sejumlah peraturan dan perjanjian internasional. Berikut pernyataan dari Kedutaan Iran tersebut :

Rezim Zionis Israel pada pagi hari Sabtu, 26 Oktober 2024, kembali melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran dengan menyerang beberapa pusat militer Iran; tindakan ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara-negara. Hal ini sekali lagi menunjukkan sifat agresif dan pecinta perang dari rezim zionis Israel.

Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pembelaan diri yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, menganggap tanggapan terhadap agresi militer rezim Israel sebagai hak yang melekat pada dirinya dan akan menggunakan semua sumber daya dan kapasitas material serta immaterinya untuk tujuan tersebut; tindakan ini tidak hanya untuk membela keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan regional serta internasional terhadap tindakan ilegal rezim apartheid Israel.

Republik Islam Iran, mengingatkan tanggung jawab masing-masing negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara-negara anggota 'Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida', serta negara-negara anggota 'Konvensi Jenewa IV 1949' untuk mengambil tindakan segera dan kolektif terhadap kejahatan berat yang dilakukan oleh rezim Zionis. Kami menegaskan kembali tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta persenjataan Tel Aviv, khususnya Amerika Serikat, dalam melanjutkan pendudukan, kejahatan yang beragam, terutama genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon dan tindakan ilegal rezim ini yang membahayakan perdamaian dan keamanan regional serta internasional.

Republik Islam Iran mengapresiasi posisi pemerintah Republik Indonesia yang secara tegas dan kuat mengecam tindakan agresi rezim Zionis yang menyerang wilayah Iran, dan mengajak semua negara yang mencintai perdamaian dan kebebasan untuk bersatu dalam menghentikan kejahatan dan agresi rezim teroris Israel.

Tags

Terkini