Israel berulang kali mengurangi wilayah yang ditetapkan sebagai zona kemanusiaan, mengklaim beberapa tempat di dalamnya digunakan oleh Hamas, memaksa warga Palestina untuk pindah ke wilayah yang terus menyusut yang juga telah dibom oleh Israel di masa lalu.
Kelompok hak asasi manusia dan pakar PBB menuduh Israel melakukan hukuman kolektif terhadap warga Palestina sejak serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober, termasuk penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.
Sejak saat itu, pasukan Israel telah membunuh lebih dari 41.000 warga Palestina di daerah kantong itu, yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.***