SENAYANPOST – Direktorat Jenderal Tindak Pidana Keuangan National State Security Kerajaan Arab Saudi pada Kamis 16 Mei 2024 menandatangai Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dengan Biro Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Republik Irak di tengah-tengah pertemuan lembaga-lembaga otoritas keamanan keuangan seluruh Negara Arab yang berlangsung di Riyadh ibukota Arab Saudi.
MoU tersebut berisikan kerjasama pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Irak berusaha mengantisipasi adanya aliran dana ilegal dari Arab Saudi atau negara lain melalui Arab Saudi untuk mendanai aksi-aksi terorisme.
Arab Saudi merasa perlu memperkuat hubungan dan kerjasama dengan Irak yang berbatasan langsung dengan Arab Saudi di bagian utara, untuk mengantisipasi adanya aliran uang secara ilegal dari Arab Saudi ke Irak.
“Tindak kriminal korupsi dan pencucian uang memiliki banyak bentuk sehingga harus diberantas secara bersama-sama karena dapat merusak proses pembangunan di berbagai negara,” tegas Kepala Badan Data dan Artificial Intelligence Arab Saudi Abdullah Al Ghamidi. (Muqoddas).