Dia menambahkan bahwa Israel akan terus membela diri dan warganya sambil mematuhi hukum internasional.
Sementara itu, Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir mengejek ICJ setelah pengadilan mengeluarkan keputusan sementara.
"Den Hague shmague", tulis menteri tersebut di platform media sosial X.
Afrika Selatan
Pemerintah Afrika Selatan menyebut putusan ICJ sebagai 'kemenangan yang menentukan' bagi hukum internasional.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah mengatakan pihaknya menyambut baik tindakan sementara tersebut dan mengatakan dengan tulus berharap Israel tidak akan bertindak untuk menggagalkan penerapan perintah pengadilan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa keputusan tersebut menandai tonggak penting dalam pencarian keadilan bagi rakyat Palestina dan menambahkan bahwa Afrika Selatan akan terus bertindak dalam institusi global untuk melindungi hak-hak warga Palestina di Gaza.
Di luar markas ICJ di Den Haag, Naledi Pandor, menteri hubungan internasional Afrika Selatan, mengatakan kepada wartawan bahwa Israel harus menghentikan pertempuran di Gaza jika ingin mematuhi perintah pengadilan tinggi PBB.
"Bagaimana Anda memberikan bantuan dan air tanpa gencatan senjata?" tanya Pandor.
"Jika Anda membaca perintah tersebut, implikasinya adalah gencatan senjata harus dilakukan," tambahnya.
Baca Juga: Sidang ICJ: Israel Bantah Lakukan Genosida di Gaza, Sebut Hamas hingga 137 Kali
Hamas
Hamas memuji keputusan pengadilan yang 'penting' dan mengatakan bahwa keputusan tersebut 'berkontribusi pada isolasi Israel'.
"Keputusan Mahkamah (Internasional) merupakan perkembangan penting yang berkontribusi dalam mengisolasi Israel dan mengungkap kejahatannya di Gaza," katanya dalam sebuah pernyataan.***