internasional

Link Live Streaming Sidang Tanggapan ICJ Terkait Kejahatan Genosida Israel yang Diajukan Afrika Selatan

Jumat, 26 Januari 2024 | 12:34 WIB
Jangan lewatkan Link Live Streaming sidang tanggapan ICJ terkait kasus kejahatan genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel. (Twitter.com/@CIJ_ICJ)

SENAYANPOST - Simak sidang tanggapan Mahkamah Internasional atau ICJ dalam kasus kejahatan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan kepada Israel.

Adapun Link Live Streaming sidang tanggapan ICJ ini tersaji di akhir artikel.

Sebagaimana diketahui, Afrika Selatan menggugat Israel atas kasus kejahatan genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina di Gaza.

Sidang ini akan berlangsung pada Jumat, 26 Januari 2024 pukul 19.00 WIB.

Sebelum itu, mari kita review kasus kejahatan genosida yang menjadi perhatian seluruh dunia ini.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, pada hari Jumat, ICJ akan mengumumkan keputusannya mengenai tindakan darurat atau sementara terhadap Israel dalam putusan sementara setelah Afrika Selatan mengajukan kasus terhadap Israel dengan tuduhan melakukan genosida di Gaza.

Baca Juga: ICJ Umumkan Tanggapan Kasus Kejahatan Genosida Israel Minggu Ini, Menlu Afrika Selatan Bakal Hadir

Kasus ini berawal pada tanggal 29 Desember, di mana Afrika Selatan mengajukan kasus hukum setebal 84 halaman ke ICJ yang menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida 1984 selama hampir empat bulan melakukan pemboman di Gaza.

Israel telah menolak tuduhan genosida tersebut dan menyebutnya sebagai 'sangat menyimpang' dan menganggapnya sebagai 'pencemaran nama baik', dengan mengatakan bahwa mereka bertindak untuk membela diri dan menargetkan Hamas, bukan warga sipil Palestina.

Kemudian pada tanggal 11 dan 12 Januari, ICJ mengadakan sidang di mana Afrika Selatan menyampaikan kasusnya dan, kemudian, Israel membela diri.

Apakah Pengadilan Menentukan Israel Bersalah atau Tidak?

Sebagaimana dilansir SenayanPost.com dari Al Jazeera, ICJ tidak akan membahas pertanyaan inti apakah Israel melakukan genosida pada hari Jumat.

Untuk saat ini, pihaknya hanya akan mengumumkan, pada pukul 1 siang waktu setempat apakah mereka dapat memerintahkan tindakan sementara atau darurat di Gaza dan tindakan apa yang akan diambil, sembari mempertimbangkan kasus genosida.

Baca Juga: Dua Hal yang Disampaikan Indonesia kepada ICJ Terkait Palestina, Menlu Retno Marsudi Desak Penegakkan Hukum Internasional

Halaman:

Tags

Terkini