SENAYANPOST - Mahkamah Internasional atau ICJ akan mengumumkan pada minggu ini terkait tindakan darurat dalam kasus kejahatan genosida yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina sebagaimana yang telah diajukan oleh Afrika Selatan.
Pengadilan tertinggi PBB itu mengatakan bahwa tindakan darurat mungkin akan diumumkan pada Jumat, 26 Januari 2024 pukul 19.00 WIB.
Dalam sebuah pernyataan resmi pada Rabu, panel yang beranggotakan 17 hakim akan mengumumkan tanggapannya dalam kasus Israel-Afrika Selatan ini.
Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor akan melakukan perjalanan ke Den Haag untuk hadir di pengadilan tersebut saat menyampaikan pengumumannya.
ICJ tidak akan membahas pertanyaan utama apakah Israel melakukan genosida pada hari Jumat.
Namun akan mempertimbangkan kemungkinan tindakan darurat yang diminta oleh Afrika Selatan untuk menahan tindakan Israel.
Awal bulan ini, dalam sidang dua hari, Afrika Selatan meminta ICJ, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, untuk memerintahkan penghentian darurat kampanye militer Israel yang menghancurkan wilayah kantong Palestina.
Mereka berargumentasi bahwa langkah-langkah sementara diperlukan untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian lebih lanjut, parah dan tidak dapat diperbaiki berdasarkan Konvensi Genosida, yang terus dilanggar tanpa mendapat hukuman.
Afrika Selatan mengajukan sembilan perintah ke pengadilan.
Diantaranya adalah tuntutan akan perintah yang memerintahkan Israel untuk menghentikan seluruh operasi militer di Gaza, serta perintah terpisah yang mengarahkan Israel untuk memfasilitasi dan tidak menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Baca Juga: Sidang ICJ: Israel Bantah Lakukan Genosida di Gaza, Sebut Hamas hingga 137 Kali
"Bagaimana pengadilan menangani dua permintaan ini, jika memutuskan untuk menunjukkan tindakan sementara, adalah hal yang benar-benar harus diwaspadai pada hari Jumat," Michael Becker, mantan pejabat hukum di ICJ pada 25 Januari 2024, dikutip SenayanPost.com dari Al Jazeera.
Pengadilan tidak terikat untuk memerintahkan tindakan yang diminta oleh Afrika Selatan, namun dapat merumuskan tindakan sementara yang dianggap paling tepat.