"Israel harus bertanggung jawab atas aksinya termasuk kekejaman yang mereka lakukan di Gaza dan saya tegaskan tidak ada negara yang kebal hukum," ujarnya.
Menurut Indonesia, tak ada yang kebal hukum, tak terkecuali Israel.
Sejauh ini, Israel terus mendapat tekanan dari dunia internasional terkait genosida di Palestina.
Terbaru, Afrika Selatan mengajukan gugatan kejahatan genosida Israel di Mahkamah Internasional atau ICJ.
Karena belum menjadi pihak Konvensi Genosida, maka Indonesia akan menggunakan jalan lain untuk membela Palestina.
Pada Februari mendatang, Menlu Retno mewakili Indonesia akan menyampaikan pernyataan hukum yang akan menguatkan posisi Palestina di ICJ.
Dalam pernyataan lisan tersebut, Indonesia akan menggarisbawahi soal penjajahan Israel terhadap Palestina yang sudah berlangsung 75 tahun lamanya.***