2025 Jadi Tahun Paling Mematikan bagi Jurnalis, Israel Penjajah Ada di Puncaknya

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 26 Februari 2026 | 14:01 WIB
Tahun 2025 jadi periode yang mematikan bagi jurnalis dan pekerja media yang disebabkan karena serangan Israel menurut salah satu laporan. (X.com/@AnasAlSharif0)
Tahun 2025 jadi periode yang mematikan bagi jurnalis dan pekerja media yang disebabkan karena serangan Israel menurut salah satu laporan. (X.com/@AnasAlSharif0)

Kelompok hak asasi manusia menyebut klaim tersebut sebagai 'kampanye fitnah', dengan mengatakan Israel tidak memberikan bukti kredibel untuk mendukungnya.

"Jurnalis dibunuh dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya pada saat akses informasi lebih penting daripada sebelumnya," kata CEO CPJ Jodie Ginsberg.

Baca Juga: Trump Umumkan Tarif Baru 10 Persen, Prabowo: Indonesia Siap Hadapi Segala Kemungkinan

"Serangan terhadap media merupakan indikator utama serangan terhadap kebebasan lainnya, dan masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencegah pembunuhan ini dan menghukum para pelakunya. Kita semua berisiko ketika jurnalis dibunuh karena melaporkan berita," lanjutnya.

Israel telah melarang media internasional untuk memasuki Gaza secara independen sejak perang dimulai pada Oktober 2023.

Hal ini tidak berubah sejak penandatanganan gencatan senjata Gaza, yang mulai berlaku Oktober lalu.

Hampir semua pelaporan langsung di lapangan selama genosida dilakukan oleh jurnalis Palestina di Gaza, yang telah hidup dalam kondisi sulit, termasuk pengungsian, akses terbatas terhadap bantuan kemanusiaan, dan intimidasi terhadap anggota keluarga mereka karena pekerjaan jurnalistik mereka.

Menurut Serikat Jurnalis Palestina, militer Israel telah membunuh lebih dari 700 anggota keluarga jurnalis sejak Oktober 2023.

Baca Juga: Investor Global Puji Komitmen Prabowo Perkuat Sistem Hukum sebagai Fondasi Utama Investasi

"Jurnalis bukan lagi satu-satunya target," kata sebuah laporan dari serikat tersebut tahun lalu.

"Keluarga telah diubah menjadi alat tekanan dan hukuman kolektif, yang melanggar prinsip-prinsip inti hukum humaniter internasional," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Middle East Eye

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X