Hotman Paris Singgung Tes DNA di Kasus Dugaan Penelantaran Anak oleh Denada

photo author
Risma P., Senayan Post
- Senin, 19 Januari 2026 | 11:05 WIB
Hotman Paris  (HukamaNews.com / Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris (HukamaNews.com / Instagram @hotmanparisofficial)

SENAYANPOST Denada sedang menjadi perbincangan pasca munculnya seorang remaja laki-laki yang mengaku sebagai anak biologisnya.

Remaja laki-laki tersebut menggugat sebesar Rp7 miliar kepada Denada.

Hotman Paris, pengacara kondang menyoroti isu tes DNA yang kerap menjadi sorotan utama dalam sengketa status anak biologis.

Baca Juga: Rumitnya Kasus dan Persidangan Nikita Mirzani, Hotman Paris Beberkan Tiga Kemungkinan Ini

Menurut Hotman Paris, tes DNA tidak selalu menjadi keharusan, khususnya apabila secara hukum ibu sudah diakui sebagai orang tua kandung dari anak yang lahir di luar perkawinan.

“Anak di luar nikah tetap memiliki hubungan hukum dengan ibunya. Jadi, tidak perlu tes DNA. Selama ibunya mengakui anak itu, maka secara hukum sudah cukup,” ujar Hotman dilansir dari Instagram @pembasmii.kehaluan.

Disebutkan oleh remaja laki-laki itu bahwa dirinya selama ini memanggil Denada dengan sebutan kakak. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lirik Lagu Wals Akhir Zaman, Rony Parulian

Jumat, 10 Juli 2026 | 09:45 WIB

Lirik Lagu MMG (My Mine Gueh), Naykilla

Kamis, 9 Juli 2026 | 20:05 WIB

Lirik Lagu BAD, ATEEZ, Dancenya Viral!

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15 WIB
X