Menkeu menerangkan bahwa ada sekitar 70 hal yang perlu keterangan tambahan.
Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H dari Kemenag RI
"Itu semua ada statusnya. Menurut pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan. Kami akan sampaikan," ungkapnya.
Sri Mulyani juga ditanya soal nilai transaksi sebesar Rp300 triliun yang saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Terkait hal tersebut, Menkeu belum melihat rinciannya dalam surat tersebut.
Baca Juga: Kapan Awal Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2023? Ini Penjelasan dari BRIN
"Kalau kembali ke Jakarta saya akan bicara dengan pak Mahmud dan pak Ivan agar saya dapat info yang sama dengan masyarakat," terangnya.
Dalam surat tersebut, Sri Mulyani mengaku tidak melihat adanya jumlah angka transaksi.
"Menghitungnya bagaimana, data seperti apa. Karena dalam surat yang disampaikan ke saya ada lampiran 36 halaman tidak ada satupun angka," bebernya.
Baca Juga: Ingin Serius Tangani Sepak Bola, Zainudin Amali Resmi Mengundurkan Diri
Laporan ini akan segera didalami oleh pihaknya seperti dalam kasus hukum yang menimpa bawahannya, Rafael Alun Trisambodo.
"Seperti kemarin Rafael Alun mengenai LHKPN, ketidakpatuhan. Kami lakukan hukuman disiplin," jelasnya.
Data tersebut juga dibagikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca Juga: Suaminya Punya Moge, Sri Mulyani: Tidak Pernah Dipakai
"Data kami bagikan dengan KPK, dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan," jelasnya.