Langkah itu diketahui akan ditempuh Purbaya agar troubleshooting atau masalah tidak hanya bergantung pada tim internal, melainkan juga masukan dari ahli yang berpengalaman menangani sistem besar.
“Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat,” tegas Purbaya.
Baca Juga: RI Gagas Protokol Jakarta di BRICS, Perjuangkan Keadilan Royalti Musik Digital Negara Berkembang
Pengakuan Gangguan dari DJP
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengakui pihaknya tak menampik coretax kerap mengalami downtime.
Bimo menyebut, sebagian gangguan memang direncanakan untuk pemeliharaan, namun ada pula yang muncul mendadak.
“Kami sedang tahap stabilisasi dan semakin sempurna perbaikan dilakukan bertahap untuk supaya jangka panjangnya lebih handal. Insya Allah nanti Desember 2025 bisa smooth,” kata Bimo.
Baca Juga: CBA Desak Kemenkeu–Peruri Transparan Soal Mesin Cetak Uang, Imbas Dugaan Mahar Khusus Kaesang
Tuntutan dari Sri Mulyani
Jauh sebelum Purbaya turun tangan, Sri Mulyani sudah menekankan pentingnya memperbaiki coretax.
Dalam kesempatan terpisah, eks Menkeu RI itu sempat mengingatkan DJP agar memastikan sistem bisa berfungsi optimal melayani wajib pajak.
“Perbaiki sistem coretax yang sedang kita bangun! Jalankan dan yakinkan dia bisa berfungsi untuk melayani wajib pajak secara mudah dan mampu untuk kita menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil,” tegas Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada 13 Juni 2025 lalu.
Baca Juga: Kasus Pembobolan Rekening Dana Nasabah Jadi Tanggung Jawab Siapa?
397 Masalah di Februari 2025
Direktur Jenderal Pajak sebelumnya, Suryo Utomo mencatat coretax pernah menghadapi 397 masalah pada Februari 2025. Setelah perbaikan bertahap, jumlah itu berkurang hingga hanya 18 kasus pada Mei 2025.