SENAYANPOST - Pihak Kementerian Perhubungan alias Kemenhub menyikapi besarnya angka kecelakaan, yang banyak terjadi pada pengendara roda dua atau sepeda motor.
Pasalnya menurut Iwan Budiono, Kasubdit Promosi dan Kemitraan Direktorat Sarana Transportasi Jalan memaparkan berdasarkan data Korlantas Polri, di tahun 2022 angka kecelakaan di Indonesia mencapai 131.500 kasus yang berujung pada 26.100 korban jiwa.
Angka itu naik pesat dibandingkan tahun 2020 dan 2021, data pada tahun 2020 angka kecelakaan cuma tercatat sebanyak 100.028 kasus dan di 2021 tercatat 103.645 kasus.
Adapun di tahun 2022 sendiri angka kecelakaan sebanyak 131.500 kasus paling banyak terjadi pada kendaraan roda dua alias motor. Jumlahnya 74,35% dari total kasus kecelakaan yang terjadi.
Baca Juga: Akibat Kecelakaan Tulang Belakang Patah Tiga, Pol Espargaro Lebih Pendek 1,5 Cm
Makanya pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin menekan angka kecelakaan di jalan. Salah satu caranya adalah dengan mengurangi populasi penggunaan sepeda motor.
Karena menurut Iwan, angka kecelakaan di tahun 2020 dan 2021 tersebut turun karena mobilitas kendaraan bermotor juga turun. Artinya, apabila mobilitas menurun angka kecelakaan pun menurun.
"Ketika mobilitas menurun maka tingkat fatalitas bisa berkurang," ungkap Iwan kepada wartawan.
Selain menghimbau agar mengurangi penggunaan kendaraan bermotor Kemenhub juga mengajak masyarakat untuk memilih pilihan transportasi aktif. Misalnya, dengan berjalan kaki, naik sepeda, ataupun menggunakan kendaraan umum.
Baca Juga: Tilang Manual Akan Kembali Berlaku di Daerah Ini, Targetnya Pengendara Sepeda Motor
Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat mencari alternatif transportasi yang lebih aman. Memperbanyak jalan kaki, penggunaan sepeda, dan beralih ke transportasi umum bukan cuma lebih aman namun juga lebih ramah lingkungan.
"Kita mau publik berpikir ulang mobilitas yang safe itu dan bisa selamatkan lingkungan adalah transportasi aktif," tutur Iwan.
Iwan mengatakan pihaknya bukan berniat untuk mendiskreditkan pengguna motor roda dua, hanya saja dari data-data yang ada memang menunjukkan penggunaan kendaraan bermotor memang cukup membahayakan keselamatan.
"Data ini sebagai deskripsi kami bukan mau diskreditkan pemotor, cuma karena populasinya terlalu besar jadi potensi insiden itu bisa terjadi. Ditambah lagi perilaku yang kurang disiplin," ujar Iwan.
Artikel Terkait
Banyak Pengendara Sepeda Motor Nakal, Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Pasang ETLE di Jalan Layang Casablanca
Tilang Manual Akan Kembali Berlaku di Daerah Ini, Targetnya Pengendara Sepeda Motor
Kronologi Kecelakaan Kereta yang Menewaskan Lebih Dari 230 Jiwa, Terparah Sejak Tahun 2016
Mobil Listrik Mercedes-Benz EQE Alami Kecelakaan Tunggal, Sopirnya Bilang Setirnya Menarik ke Kiri
Demi Keselamatan Pembalap dan Mengurangi Biaya Kecelakaan, Beberapa Tim MotoGP Protes Soal Format Balapan
Viral Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lumajang hingga Jembatan Putus, Sepeda Motor Putih Jadi Sorotan
Akibat Kecelakaan Tulang Belakang Patah Tiga, Pol Espargaro Lebih Pendek 1,5 Cm