SENAYANPOST - Pemerintah sudah memastikan akan memberikan subsidi kendaraan listrik yang akan dimulai 20 Maret 2023, subsidi tersebut diberikan untuk Mobil listrik, Motor listrik dan konversi Motor listrik, namun tidak untuk kendaraan hybrid.
Menurut Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian mengatakan mobil elektrifikasi jenis hybrid bukan bagian dsri ekosistem kendaraan listrik yang kini dikembangkan pemerintah, itu sebabnya mobil hybrid tak dapat subsidi.
"Hybrid ini bukan ekosistem, kita punya ekosistem baterai, nikel. Jadi itu yang mau kita dorong," ungkap Agus, dikutip Senayan Post13 Maret 2023.
Lebih lanjut, Agus menilai dengan adanya percepatan ekosistem berbasis listrik bisa menarik investasi ke depanya. Ini demi bisa kompetitif dengan negara-negara lain.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Akan Berikan Insentif Motor Listrik Per Bulan Maret 2023
"Kita harapkan dengan adanya percepatan pembangunan ekosistem EV akan menarik investasi, investasi kita sudah banyak bicara dengan beberapa pihak mereka menunggu regulasi apa yang menurut mereka lebih kompetitif daripada masuk negara lain," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan jika penjualan Mobil listrik masih kecil. Di mana penjualannya baru capai 10.180 unit, jauh dari target.
"Dari 1 juta mobil listriknya hanya 10 ribu, ini menjadi tantangan bagaimana kita menargetkan angka ratusan ribu mobil listriknya bisa tercapai," ujar Airlangga.
Seperti diketahui sebelumnya, Agus Gumiwang sempat menyatakan bila insentif itu mencakup mobil hybrid juga. Bahkan, besaran insentifnya mencapai hingga Rp80 juta untuk Mobil listrik murni.
Lalu mobil hybrid Rp40 juta, sedangkan Motor listrik murni Rp8 juta, dan konversi Rp5 juta. Namun pada akhirnya hal tersebut tak diwujudkan usai antar kementrian melakukan koordinasi, mengingat insentif diambil dari APBN.***
Artikel Terkait
Sah! Pemerintah Akan Berikan Insentif Motor Listrik Per Bulan Maret 2023
Subsidi Motor Listrik Resmi Berlaku, Berikut Merek Motor dan Mobil Listrik yang Dapat Insentif
Beli Motor Listrik dapat Subsidi Rp7 Juta, Simak Aturan Mainnya