Ahok Tidak Punya Mobil ketika Mengundurkan Diri dari Komisaris Utama Pertamina?

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Senin, 5 Februari 2024 | 12:57 WIB
Ahok Resmi Mundur dari Pertamina, Ternyata Ini Tujuannya untuk Arah Politik (Instagram)
Ahok Resmi Mundur dari Pertamina, Ternyata Ini Tujuannya untuk Arah Politik (Instagram)

SENAYANPOST - Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama sudah resmi menundurkan diri, dari posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Hal tersebut dibuktikan dengan Ahok yang melampirkan tanda penyerahan surat pengunduran diri, dan lapiran pertanggungjawaban sebagai Komisarus Utama PT Pertamina (Persero).

Surat pengunduran diri dan lampiran pertanggungjawaban tersebut, diserahkan oleh Ahok kepada Erick Thohir, Menteri BUMN sebagai pemegang saham, yang nantinya ditembuskan ke Presiden Indonesia, Dewan Komisaris dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Ahok mengunggah surat pengunduran dirinya, di akun Instagram pribadinya pada Jumat 2 Februari 2024.

Baca Juga: Alasan Ahok Lebih Pilih Ganjar dan Mahfud MD Dibanding Gibran Rakabuming: Ini Urus Negara Lho!

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024. Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," tulis Ahok, dikutip Senin 5 Februari 2024.

Nah, isu yang berkembang bahwa keputusan Ahok mundur dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), berkaitan dengan dirinya yang mendukung dan berkampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Namun, ada hal yang menarik dari keputusan Ahok mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), yakni ketika mengundurkan diri ternyata Ahok tidak memiliki kendaraan pribadi.

Hal tersebut dibuktikan melalui Lapotan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilaporkan pada 31 Maret 2023.

Baca Juga: Menanti Kejutan dari Pertamina Lubricants dan Valentino Rossi di Ajang MotoGP

Dari data LHKPN tersebut diketahui bahwa Ahok memiliki harta kekayaan Rp53.667.208.314, uniknya dari data tersebut Ahok tidak memiliki kendaraan pribadi baik mobil maupun motor.

Hal tersebut berbeda dengan laporan LHKPN yang dilaporkan Ahok pada periodik 2021, Ahok memiliki harta kekayaan Rp38 miliar, dan melaporkam memiliki satu unit kendaraan pribadi, yakni Jeep Wrangler Rubicon tahun 2018 yang ditaksir harganya mencapai Rp 1,8 miliar.

Sedangkan dari data LHKPN periode 2020, Ahok memiliki harta kekayaan berjalan mencapai Rp5,1 miliar.

Ahok memiliki tiga mobil jenis tersebut yang terparkir di garasinya, dua unit Jeep Rubicon buatan 2018 seharga Rp1,2 miliar, dan 2014 seharga Rp400 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cara Federal Oil Edukasi Konsumennya Soal Produk Asli

Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:04 WIB
X