Jika ada indikasi kuat adanya penistaan agama maka laporan tersebut akan diproses lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut jika memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," pungkas Agus.***
Jika ada indikasi kuat adanya penistaan agama maka laporan tersebut akan diproses lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut jika memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," pungkas Agus.***