nasional

Sah! Pemerintah Tetapkan Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H Tiga Hari

Selasa, 20 Juni 2023 | 19:47 WIB
Pemerintah menetapkan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H selama tiga hari sebagaimana edaran resmi dari tiga kementerian. (Instagram.com/@kemenpanrb)

SENAYAN POST - Berdasarkan SKB 3 Menteri ditetapkan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H menjadi tiga hari setelah sebelumnya ditetapkan dua hari.

Belum lama ini beredar SKB 3 Menteri yang mengungkap libur Hari Raya Idul Adha 1444 H menjadi tiga hari.

Oleh karena itu, libur Hari Raya Idul Adha 1444 H ini menjadi long weekend setelah ditetapkan tiga hari berdasarkan SKB 3 Menteri.

Baca Juga: Apakah Kim Min Jae Perankan Park Eun Tak dalam Dr Romantic 4? Ini Komentar sang Aktor

Setidaknya ada beberapa pertimbangan yang membuat jumlah hari libur diperpanjang.

Salah satunya adalah dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta kesempatan kebersamaan anak dan orang tua pada liburan sekolah.

Kemudian keputusan itu ditetapkan pada 16 Juni 2023 oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Indra Bekti Masih Kangen Aldilla Jelita, Sering Video Call Padahal Sudah Cerai

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih mempertimbangkan jumlah libur Hari Raya Idul Adha setelah sidang isbat yang berlangsung 18 Juni 2023.

Libur tersebut ditetapkan pada 28 dan 29 Juni 2023.

Pada akhirnya tiga kementerian sepakat untuk menambah satu hari pada 30 Juni 2023.

Baca Juga: Jenita Janet Pakai Hijab, Koleksi Wig Dibagikan ke Penyintas Kanker Secara Cuma-Cuma

Di sisi lain, PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni 2023.

Dengan begitu, libur bersama Hari Raya Idul Adha dimulai dari Rabu, 28 Juni hingga Jumat, 30 Juni 2023.***

Tags

Terkini