4. Aktivasi PIN/Token
a. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
b. melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan menginput Nomor Peserta
Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Kritik Anies Baswedan Terkait Subsidi Kendaraan Listrik
c. mengganti PIN/Token dengan password
d. setelah melakukan aktivasi PIN/Token, dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan
5. Pemilihan Sekolah Tujuan
a. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
Baca Juga: Setelah Perpanjang SIM Digugat, Kini Perpanjang STNK juga Digugat ke Mahkamah Konstitusi
b. melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
c. memilih sekolah tujuan
d. mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
6. Memantau Hasil Seleksi
Baca Juga: Habib Bahar Smith Diduga Jadi Korban Penembakan OTK, Polda Jabar: Hasil Visum Belum Keluar
a. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id