nasional

Tilang Manual Akan Kembali Berlaku di Daerah Ini, Targetnya Pengendara Sepeda Motor

Jumat, 12 Mei 2023 | 17:16 WIB
Tilang Manual (Foto: korlantas.polri.go.id)

SENAYANPOST - Sebagai daerah penopang Ibu Kota Jakarta, lalu lintas di Bekasi cukup padat dan banyak juga pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan, makanya Kapolres Metro BekaPsi akhirnya akan diberlakukan tilang manual.

Menurut Kombes Dani Hamdani, Kapolres Metro Bekasi Kota mengatakan, ada beberapa kategori pelanggaran yang akan dilakukan tilang manual apabila hal tersebut kembali diberlakukan.

Polisi membidik, yang menjadi target adalah mereka yang melakukan pelanggaran dengan fatalitas tinggi.

"Sampai saat ini untuk tilang manual, bisa diterapkan untuk pelanggaran yang berakibat fatalitas tinggi, misalnya bonceng tiga, tidak gunakan helm, melawan arus dan knalpot bising," ungkap Kombes Dani Hamdani dikutip Senayan Post.

Baca Juga: Spoiler Tale of Nine Tailed 1938 Episode 3: Yi Yeon Temui Pria Misterius yang Membawanya ke Masa Lalu!

Pertimbangan untuk menilang manual itu sendiri dilakukan setelah polisi melihat banyak pelanggaran, khususnya yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor di wilayah hukum Kota Bekasi.

"Jadi, sebelum Lebaran Idul Fitri ini kami sudah kurangi, artinya lebih banyak ke imbauan, nanti mulai ke depannya, sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan. Artinya, anggota akan diberikan lagi surat tilang," kata Kombes Dani.

Selain itu Kombes Dani jiga menjelaskan bahwa, fasilitas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Bekasi belum ada.

Jika E-TLE sudah hadir, maka teknologi tersebut bisa sangat membantu polisi yang bertugas. "E-TLE sampai saat ini di Kota Bekasi masih dipertimbangkan, nanti kalau kira-kira sudah bisa diterapkan, akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kami akan dibantu oleh teknologi," ujar Kombes Dani.

Baca Juga: Link Nonton dan Prediksi Drakor Dr Romantic 3 Episode 5 Sub Indo Malam Ini

Makanya selagi ETLE masih belum berlaku, pelaksanaan tilang manual juga dilakukan atas pertimbangan atas banyaknya para pelanggar.

Terlebih imbauan yang diberikan polisi, kepada warga dianggap belum maksimal.

"Sebenarnya, kami cukup berikan imbauan, ya alhamdulillah. Tapi, kan masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu," pungkas Kombes Dani.***

Tags

Terkini