SENAYAN POST - Menko Polhukam, Mahfud MD belum lama ini menjadi sorotan karena terlibat rapat dengan DPR RI terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ada di Kementerian Keuangan.
Dalam rapat di Senayan itu, Mahfud MD menyebut ada anggota DPR RI yang diduga menjadi makelar kasus atau markus.
Tidak hanya itu, Mahfud MD juga menyindir anggota DPR RI yang pekerjaannya hanya marah-marah dan ternyata diduga menjadi markus ini.
Baca Juga: Polemik Keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U20, Mahfud MD: Yang Benar...
"Karena sering di DPR ini aneh. Kadang kala, marah-marah gitu, nggak tahunya markus (makelar kasus) dia," kata Mahfud MD pada 29 Maret 2023, dikutip SenayanPost.com dari YouTube DPR RI.
"Marah ke Jaksa Agung, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung titip kasus," ungkapnya.
Setelah Mahfud mengeluarkan pernyataan itu, Menko Polhukam dibanjiri oleh interupsi anggota dewan.
Baca Juga: Mahfud MD dan PPATK Dilaporkan MAKI Buntut Transaksi Mencurigakan Rp349 triliun: Nggak Apa-apa
"Pimpinan, mohon dicatat ya," ujar salah seorang anggota DPR.
Setelah itu, anggota DPR berlomba-lomba memberikan interupsi saat Mahfud MD mengatakan hal tersebut.
Ada yang mengatakan bahwa ini tidak relevan dengan apa yang sedang dibahas.
Baca Juga: Apakah Pemilu 2024 Bisa Ditunda? Ini Jawaban dari Menko Polhukam Mahfud MD
"Saya kira ini tidak relevan," ujar seorang anggota DPR.
Kemudian salah seorang anggota DPR yang bertanya apakah ada data makelar kasus tersebut.