Oleh karena itu, keluarga telah membuat laporan resmi ke Polda Sumut pada Kamis, (6/8/26) malam dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT.
Kuasa hukum pihak keluarga menyebut bahwa ada kejanggalan saat jenazah diantar ke rumah duka, seperti banyak luka lebam maupun sayatan di tubuhnya.
Temuan tersebut lantas dilaporkan dengan dugaan pembunuhan sebagai penyebab kematian Loren.*