Komisi III DPR RI Desak Transparansi Pengusutan Kematian Winda Lorenza Gowasa

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:46 WIB
Komisi III DPR RI akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus kematian Winda Lorenza Gowasa. (Instagram/justiceforwindalorenza2)
Komisi III DPR RI akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus kematian Winda Lorenza Gowasa. (Instagram/justiceforwindalorenza2)

“Tidak boleh ada fakta yang ditutupi. Termasuk asal-usul kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam peristiwa ini harus diungkap secara terang benderang melalui proses scientific crime investigation,” lanjut Habiburokhman.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Praperadilan Febrie Adriansyah untuk Uji Keabsahan Proses Hukum

Bakal Panggil Keluarga Loren ke Komisi III DPR RI

Lebih lanjut, Habiburokhman menyatakan bahwa DPR akan mengawal kasus kematian Loren dan memanggil sejumlah pihak untuk memberikan keterangan langsung di depan legislator.

“Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polrestabes Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” ucap politikus dari Partai Gerindra itu.

RDP tersebut digelar agar berbagai pihak mendengar langsung penuturan dari keluarga mengenai keraguan dan kejanggalan yang dirasakan.

“Kami ingin seluruh fakta terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tukasnya.

Baca Juga: Menko Polkam Bantah Isu Demo Besar Jelang HUT ke 81 RI, Tegaskan Video yang Beredar Hoaks

Kronologi Kasus Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sebelumnya, Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumah mantan suaminya di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan pada Senin, (3/8/26).

Kepolisian menyebut bahwa Winda bunuh diri menggunakan senjata api milik Bripka IH yang disimpan di dalam tas.

Menurut penyelidikan polisi, Winda diam-diam mengambil senjata api saat Bripka IH sedang istirahat dan menembakkan pistol ke kepalanya sendiri di kamar mandi.

Hasil autopsi yang diungkap oleh kepolisian, penyebab kematian adalah tembakan di kepala dan memastikan tidak ada unsur kekerasan maupun bekas benda tajam yang melukai Winda.

Baca Juga: Menkum Tunggu Keputusan DPR soal Usulan Penggantian Nama RUU Perampasan Aset

Pernyataan kepolisian tersebut dibantah oleh pihak keluarga dengan usai janggal mendapati luka lebam dan memar di tubuh Winda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X