Bantuan Dana yang Tak Kunjung Datang
Menurut Salim, saat koperasi mulai beroperasi belum ada bantuan permodalan dari pemerintah maupun skema pembiayaan lainnya.
Kala itu, Operasional koperasi masih mengandalkan simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota.
"Belum ada bantuan dana. Mereka waktu itu hanya mengandalkan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota," ujarnya.
Salim lantas menjelaskan, bantuan pembiayaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) saat itu masih dalam proses.
Sementara pembangunan gerai Koperasi Merah Putih saat ini dilaksanakan oleh Agrinas.
"Yang dari Himbara itu sekarang masih dalam proses. Pembangunan gerainya juga sedang dilaksanakan oleh Agrinas," beber Salim.
Baca Juga: Pakar Hukum Dorong Evaluasi Kewenangan Audit BPKP dalam Perkara Korupsi
Modal Seret Jadi Kendalanya?
Salim menilai, kondisi modal yang terbatas membuat koperasi kesulitan menjalankan usaha.
Selain itu, kemampuan pengurus dalam mengelola koperasi juga menjadi salah satu tantangan untuk mempertahankan Gerai Kopdes Pulau Buluh.
"Memang belum kuat. Mungkin juga dari sisi pengurusnya sendiri," jelas Salim.
"Kami dari dinas sifatnya memfasilitasi, baik pendampingan kelembagaan maupun pembinaan," imbuhnya.
Baca Juga: Warga Tanjungbalai Geruduk Rumah Guru SD Terkait Dugaan Pelecehan Siswa