Ia menambahkan, kepolisian mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, menjaga ketertiban umum, serta menghormati hak masyarakat lainnya.
"Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, menghormati pengguna jalan lain, dan menyampaikan aspirasi sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya.
Rekayasa Lalu Lintas Bersifat Situasional
Polda Metro Jaya menyatakan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.
Pengalihan arus kendaraan dapat dilakukan apabila terjadi peningkatan jumlah massa maupun kepadatan kendaraan di sekitar lokasi aksi.
Karena itu, masyarakat yang beraktivitas di kawasan Sudirman, Kebon Sirih, Medan Merdeka Selatan, dan Rawamangun diimbau mengatur waktu perjalanan serta memanfaatkan rute alternatif untuk menghindari kemacetan.***