nasional

Eks Karyawan Kuliti WO Marwah: Gaji Telat 4 Bulan, Malah Diancam UU ITE

Senin, 25 Mei 2026 | 15:47 WIB
Viral WO Marwah yang diduga lakukan penipuan pada calon pengantin juga bermasalah dengan karyawannya. (Threads/putriwlndry-a.cheerfulgirl)

SENAYANPOST - Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Marwah Catering Service sedang ramai jadi perbincangan di jagat maya. Sejumlah korban mengungkapkan kebingungannya dengan nasib rencana pernikahan yang harusnya digelar dalam beberapa hari hingga beberapa bulan ke depan.

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO Marwah ini mencuat usai salah satu keluarga korban mengunggah momen pernikahan sederhana tanpa dekorasi dan catering seperti yang sudah dijanjikan.

Dalam unggahan tersebut, acara resepsi yang seharusnya digelar di gedung Islamic Center Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, (23/5/26) batal dilaksanakan karena pihak WO Marwah menghilang.

Setelah kasus tersebut viral, terungkap bahwa tak hanya pada pengantin, sejumlah masalah terkait gaji pegawai pun turut terbongkar.

Baca Juga: Gedung Pernikahan Kosong Melompong, Pengantin Korban WO Marwah Bekasi Lapor Polisi

Gaji Pegawai Telat Dibayarkan

Salah satu utas di platform media sosial Threads mengungkapkan bahwa owner WO Marwah, Ekarisma dan suaminya sering telat membayar gaji pegawai.

“Pembayaran fee part time yang molor dari perjanjian awal. Udah tertera di bawah sini kalo pembayaran H+1 nyatanya bisa sampai H+4, itu pun waktu di-follow up suka dioper dan nunggu mulu,” tulis mantan pegawai part time WO Marwah dalam akun Threads @fwzagyt_0823 pada Minggu, (24/5/26).

Ia juga membagikan tangkapan layar dari pihak WO Marwah yang menyebutkan bahwa pegawai part time mendapatkan bayaran Rp300.000 per hari.

Karyawan Tetap Tidak Mendapat Bonus

Melalui utas yang lain, ia membeberkan bahwa karyawan tetap di WO Marwah tidak mendapatkan bonus bayaran jika mengurusi acara pernikahan.

Baca Juga: Ketua Kraton Majapahit Jakarta Anugrahi Para Perumus Aksara Nusantara, Menyempurnakan Sumpah Pemuda

“Karyawan tetap yang menjadi tim di event wedding di hari tersebut, tidak mendapatkan bonus tambahan seperti biaya transport dan makan,” ungkapnya.

“Karyawan tetap hanya diberi gaji per bulan yang itu pun dirapel,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini