Selain itu, mereka menilai data dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah tidak selaras dengan fakta di lapangan.
"Program yang diklaim sukses di atas kertas seringkali berbanding terbalik dengan apa yang dialami warga di bawah," beber Rakhmat.
Di tengah ketegangan akibat lemparan ular tersebut, pihak kepolisian dilaporkan telah bergerak cepat melakukan pengamanan.
Ular-ular yang dilepaskan massa dalam unjuk rasa ini, diketahui merupakan jenis Xenochrophis vittatus atau sering disebut sebagai ular kisik, dan ular sawah alias Hypsiscopus plumbea.
Meski tergolong tidak berbisa, tindakan tersebut sempat memicu reaksi petugas melalui pengeras suara guna memastikan ketertiban.
Setelah pengamanan di lokasi, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno menyebut seluruh ular yang dilepaskan telah diamankan oleh petugas gabungan.
Dalam kasus ini, polisi memastikan secara keseluruhan, jalannya penyampaian aspirasi tersebut berakhir tanpa insiden kekerasan.
"Alhamdulillah, unjuk rasa berjalan kondusif hingga selesai," jelas Tarno.
"Puluhan ular yang dilemparkan sudah langsung ditangkap dan diamankan oleh petugas," tandasnya.***