nasional

Dirjen Pas Rekrut Warga Binaan hingga Sewa Lahan demi Kelola Dapur MBG di Lapas atau Rutan

Sabtu, 9 Mei 2026 | 07:05 WIB
Ilustrasi, Rencana Dirjen Pas dalam pengelolaan Dapur MBG di seluruh lapas dan rutan Indonesia di tengah tata kelola yang dinilai masih lemah (Instagram/badangizinasional.ri)

Dugaan itu mulanya disampaikan oleh lembaga antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan adanya dugaan korupsi BGN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 24 Februari 2026 lalu, ICW pernah melayangkan surat ke KPK soal dapur MBG Polri.

Isi surat tersebut meminta KPK melakukan monitoring dan kajian, atas pengelolaan dapur MBG oleh Polri.

ICW menilai, pengelolaan lebih dari 1.000 dapur MBG oleh Yayasan Kemala Bhayangkari dapat berpotensi konflik kepentingan.

"Tidak ada transparansi mengenai anggaran SPPG Polri," demikian tertulis dalam laporan ICW.

Saat itu, ICW juga mengestimasi dalam setahun SPPG yang dikelola Polri mencapai Rp2,2 triliun.

Selain surat ke KPK, ICW juga sempat mengeluarkan hasil investigasi tentang potensi korupsi dalam program MBG.

Temuan itu meliputi tata kelola yang dinilai masih "cacat" terkait sektor anggaran, kebijakan teknis, pelaksanaan hingga pengawasan.

Terlebih, temuan indikasi penggelembungan harga bahan pangan, biaya pembangunan dapur "sangat tinggi", ketidaksesuaian data penerima, dan transparansi anggaran rendah.

Berdasarkan hasil penelusuran ICW, dari total 102 yayasan yang diteliti, keterhubungan itu merentang dari partai politik, pebisnis, hingga birokrasi pemerintahan yang pernah tersangkut kasus korupsi.***

Halaman:

Tags

Terkini