Dugaan itu mulanya disampaikan oleh lembaga antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan adanya dugaan korupsi BGN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada 24 Februari 2026 lalu, ICW pernah melayangkan surat ke KPK soal dapur MBG Polri.
Isi surat tersebut meminta KPK melakukan monitoring dan kajian, atas pengelolaan dapur MBG oleh Polri.
ICW menilai, pengelolaan lebih dari 1.000 dapur MBG oleh Yayasan Kemala Bhayangkari dapat berpotensi konflik kepentingan.
"Tidak ada transparansi mengenai anggaran SPPG Polri," demikian tertulis dalam laporan ICW.
Saat itu, ICW juga mengestimasi dalam setahun SPPG yang dikelola Polri mencapai Rp2,2 triliun.
Selain surat ke KPK, ICW juga sempat mengeluarkan hasil investigasi tentang potensi korupsi dalam program MBG.
Temuan itu meliputi tata kelola yang dinilai masih "cacat" terkait sektor anggaran, kebijakan teknis, pelaksanaan hingga pengawasan.
Terlebih, temuan indikasi penggelembungan harga bahan pangan, biaya pembangunan dapur "sangat tinggi", ketidaksesuaian data penerima, dan transparansi anggaran rendah.
Berdasarkan hasil penelusuran ICW, dari total 102 yayasan yang diteliti, keterhubungan itu merentang dari partai politik, pebisnis, hingga birokrasi pemerintahan yang pernah tersangkut kasus korupsi.***
Artikel Terkait
Aksi Penjual Makanan di Tebet Jakarta yang Diduga Tiru Logo BGN dan Jual 'Sarapan MBG' untuk Warga
Ditegur Tidak Mempan, Viral Guru Ungkap Cara Jitu Kepala Sekolah agar SPPG Perbaiki Kualitas MBG
Viral Puluhan Ompreng MBG di Sekolah Lampung Tak Disentuh Siswa, Menu Telur-Salak Diduga Kedaluwarsa
Diduga Ganggu Tugas Utama Guru, SMAN 1 Ciemas di Sukabumi Ambil Sikap Tegas soal Distribusi MBG di Sekolah
Viral 'Daging Karet' di Program MBG Lampung Barat: Guru Mengeluh Daging Terlalu Alot untuk Dimakan