Salah satu oknum kiai Ponpes Ndholo Kusumo bernama Ashari saat ini dipolisikan, karena diduga menjadi pelaku pelecehan seksual kepada santriwatinya.
Statusnya pun telah menjadi tersangka, dan diduga korban dari aksi bejatnya mencapai 50 orang santriwati.
“Korban yang mengadu itu ada delapan orang. Sebetulnya dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur, kelas 1 kelas 2 SMP,” kata kuasa hukum korban, Ali Yusron.
Ponpes sekaligus kediaman Ashari sempat digeruduk warga dengan melayangkan tuntutan pada polisi, untuk mengusut tuntas serta segera melakukan penahanan dan memberikan hukuman setimpal.
Dalam aksi yang dilakukan pada Sabtu, 2 Mei lalu, massa terlihat membawa beberapa spanduk berisi sindiran keras mengenai kasus tersebut.
Beberapa di antaranya adalah, “Sang Predator,” “Perempuan bukan objek sex,” hingga tulisan berbunyi, “Pencabulan bukan khilaf, tapi kejahatan kemanusiaan.”
Desakan untuk menangkap dan menahan Ashari makin kuat setelah pengacara Hotman Paris mengumumkan akan melakukan pertemuan dengan sejumlah orang tua korban pada Kamis, 7 Mei 2026 mendatang.***