Sebelumnya, BGN juga sempat menghentikan sementara (suspensi) operasional 47 SPPG di seluruh Indonesia.
Usut punya usut, keputusan suspensi BGN terhadap puluhan SPPG itu diambil setelah hasil evaluasi nasional pada Februari 2026.
Kala itu, BGN menemukan puluhan dapur penyedia MBG tersebut gagal memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi yang ditetapkan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan hingga hari ke-9 evaluasi, tercatat 47 SPPG terbukti melakukan pelanggaran serius.
Di sisi lain, berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026, sebaran kasus ini mencakup Wilayah I (5 kejadian), Wilayah II (30 kejadian), dan Wilayah III (12 kejadian).***